Resmi..!!! Peraturan Pemerintah, Kini Sekolah Dilarang Memberi PR Pada Siswa SD Sampai SMA...


Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi resmi memberlakukan larangan pemberian pekerjaan rumah (PR) akademis untuk tingkat SD-SMA di daerahnya. 

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Purwakarta No 421. 7/2014/Disdikpora. Surat yang di tandatangani 1 September 2016 ini pun langsung disosialisasikan ke guru serta kepala sekolah. 

" Hari ini saya kumpulkan guru serta kepala sekolah. Hari ini, larangan itu resmi diberlakukan, " katanya saat dihubungi Senin (5/9/2016). 

Dihadapan ratusan guru, Dedi menjelaskan, pekerjaan rumah yang harusnya diberikan pada siswa yaitu PR yang aplikatif, umpamanya kegiatan beternak yang diterjemahkan dalam kerangka pendidikan akademis. 

" Contohnya pelajaran Bahasa Indonesia, bisa memberi tugas membuat cerpen mengenai sang gembala. Mulai dari pengalaman, sampai penghayatannya, " ucapnya. 

Begitu juga dengan pelajaran Biologi ataupun Kimia. Siswa bisa disuruh membuat kompos atau pupuk organik dari kotoran domba. 

" Dengan langkah tersebut, siswa langsung mempraktekkan teori yang didapatkan di sekolah, " ucapnya. 

Untuk mata pelajaran Matematika, dirumah siswa dapat menghitung berapa ukuran kandang domba yang diperlukan. Selain itu, siswa akan mencari atap paling pas hingga membuahkan suhu hawa seperti apa. 

" Di kami ini aneh. Belajar Fisika, Matematika, Kimia, namun ruang pengap, " ucapnya. 

Semestinya, bisa dihitung, satu kelas yang diisi 32 orang membutuhkan berapa banyak oksigen. Untuk memperoleh itu, maka berapa jumlah jendela yang diperlukan. 

Tidak hanya itu, supaya aliran lancar, maka diluar jendela harus ditanami tanaman. Begitu juga bila sekolah buruk, siswa dapat menghitungnya dengan membawanya ke laboratorium, umpamanya siswa mengambil sampel tembok yang jelek. 

Di laboratorium, akan di ketahui kandungan apa yang kurang, misalnya semen. Dengan penemuan ini siswa dapat menyimpulkan pembuatan kelas koruptif. 

" Saat si anak jadi Menteri PU, dia harus dapat mengkalkulasi itu. Pemberian pekerjaan aplikatif itupun secara tidak langsung mengajarkan antikorupsi, " ucapnya. 

Pekerjaan aplikatif ini juga dapat menjawab isu yang tengah beredarnya, seperti masalah antraks. Anak-anak jurusan Biologi semestinya di turunkan ke kampung untuk tahu pemicunya. 

Setelah mengecek ke lapangan serta memperoleh teori di sekolah, anak dapat membuat jurnal ataupun hal-hal kreatif untuk memerangi antraks. 

" Anak nantinya akan pintar membangun opini. Dia akan kritis, " paparnya. 

Sampai kini, PR akademis yang diberikan pada siswa sama dengan materi akademis di sekolah.  

Demikian informasi yang kami berikan. Silahkan like fanspage serta tetap kunjungi website kami liputanpgridankepegawaian. blogspot. com. Kami akan selalu memberi berita terbaru, terhangat, terpopuler, serta teraktual yang didapat dari beragam sumber yang terpercaya. 

Terima Kasih atas kunjungan anda Semoga informasi yang kami berikan ini bermanfaat serta terima kasih. Untuk informasi terbaru yang lain silahkan kunjungi laman DISINI..!
Resmi..!!! Peraturan Pemerintah, Kini Sekolah Dilarang Memberi PR Pada Siswa SD Sampai SMA... Resmi..!!! Peraturan Pemerintah, Kini Sekolah Dilarang Memberi PR Pada Siswa SD Sampai SMA... Reviewed by Yeslin Aliana Putri on 19.50 Rating: 5

Recent Posts

Latest in Tech