Kabar Gembiraaa!! SAH... Revisi UU ASN,, 1,2 Juta Pegawai Honorer Bisa Jadi PNS Tanpa Tes, Asalkan....??


Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah mengadakan sidang revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu maksud revisi ini yaitu membuka kesempatan untuk pegawai pemerintah berstatus tidak tetap, honorer, kontrak serta pegawai tetap non PNS menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tes. 

Ketua Komisi ASN (KASN), Sofian Effendi menyampaikan, setidaknya ada 1, 2 juta pegawai honorer berpotensi jadi PNS tanpa seleksi. 

" Kurang lebih 1, 2 juta pegawai honorer tanpa seleksi menjadi pegawai PNS yang akibatnya pastinya akan menurunkan mutu dari PNS Indonesia, " kata Sofian di Jakarta, Selasa (24/1). 

Dengan kondisi seperti ini, DPR secara perlahan-lahan akan melumpuhkan pengawasan sistem merit serta membubarkan KASN tersebut. KASN sendiri adalah lembaga independen untuk mengawasi penerapan nilai dasar ASN, pelaksanaan kode etik serta kode perilaku, netralitas pegawai ASN, serta mewujudkan JPT yang profesional, berintegritas serta berkinerja tinggi. 

" P3m4ndulan pengawasan atas proses sistem merit dalam manajemen SDM ASN akan berdampak pada suburnya praktik jual beli 29.113 jabatan pada lembaga pusat serta daerah, " kata Sofian. 

Dia menambahkan, jual beli terhadap 29.113 jabatan pimpinan ASN itu volumenya akan meraih Rp 33-35 triliun. Multiplier effect dari transaksi jabatan, untuk merecover biaya sebesar Rp 35-40 triliun, para pembeli jabatan akan membebankan biaya itu pada anggaran daerah yang mereka kelola, dimana jumlahnya mencapai 3-4 kali pengeluaran mereka untuk memperoleh jabatan itu. 

" Artinya negara mengalami kerugian sebesar Rp 105-120 triliun per periode pergantian pejabat, " paparnya. 

Bahkan, lanjut Sofian, penghematan sebesar Rp 42, 5 miliar dengan membubarkan KASN, berpotensi menyuburkan praktik suap sebesar Ro 35-40 triliun. Hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 140-160 triliun. 
Sumber : www. merdeka. com 

Terimakasih telah mengujungi laman kami. kami selalu menyajikan informasi terbaru serta terkini.

Silahkan baca serta like halaman kami serta jangan lupa di Share... 

Terimaksih!

Kabar Gembiraaa!! SAH... Revisi UU ASN,, 1,2 Juta Pegawai Honorer Bisa Jadi PNS Tanpa Tes, Asalkan....?? Kabar Gembiraaa!! SAH... Revisi UU ASN,, 1,2 Juta Pegawai Honorer Bisa Jadi PNS Tanpa Tes, Asalkan....?? Reviewed by Yeslin Aliana Putri on 08.39 Rating: 5

Recent Posts

Latest in Tech