Awas!! Tahukah Kamu, Ternyata Sujud Seperti Ini Bisa Membatalkan Sholat Lho...
Sujud adalah salah satu gerakan wajib yang perlu dikerjakan ketika salat. Berikut salah satu bentuk ketaatan seorang hamba, dengan jalan merendahkan diri-Nya dihadapan Allah SWT.
Selain menjadi rukun shalat, sujud juga mempunyai manfaat menakjubkan bila dikaji dari segi medis. Posisi ini menyebabkan darah akan kaya oksigen serta dapat mengalir maksimal ke otak, hingga berpengaruh pada daya fikir seseorang.
Seperti gerakan salat lainnya, bersujud juga mempunyai aturan tersendiri. Bila salah dalam gerakannya maka akan mengakibatkan batal serta tak sah nya shalat seseorang. Lantas seperti apa sujud yang benar serta sujud yang membatalkan shalat? Berikut penjelasannya.
Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu pernah menyampaikan : Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diperintahkan untuk melakukan sujud dengan bertumpu pada 7 anggota tubuh. (HR. Bukhari serta Muslim).
Selain riwayat itu, hadist riwayat Bukhari dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu, kalau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :
“Aku diperintahkan untuk bersujud dengan bertumpu pada tujuh anggota tubuh : dahi dan beliau berisyarat dengan menyentuhkan tangan ke hidung beliau, dua telapak tangan, dua lutut, serta ujung-ujung dua kaki…” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dari info diatas ada tujuh anggota tubuh yang terlibat waktu seseorang melaksanakan sujud. Anggota tubuh itu diantaranya, dahi serta mencakup hidung, dua telapak tangan, lutut serta dua ujung kaki.
Sujud yang salah mungkin sering dikerjakan seorang muslim ketika shalat. Hal ini terjadi karena ketidaktahuan dan membutuhkan pencerahan.
Tak disangkal kalau dalam shalat ada orang-orang yang cuma menempelkan dahinya saja ke tanah atau lantai saat bersujud. Cara itu salah lantaran Nabi Muhammad SAW mengajarkan umatnya untuk menempelkan dahi serta hidung saat sujud. Hal ini berdasarkan dua hadist Rasulullah SAW berikut.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menempelkan dahi serta hidungnya ke lantai…” (HR. Abu Daud, Turmudzi serta dishahihkan Al Albani dalam Sifat Shalat, Hal. 141)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada shalat untuk orang yang tidak menempelkan hidungnya ke tanah, seperti dia menempelkan dahinya ke tanah. ” (HR. Ad Daruqutni serta At Thabrani serta dishahihkan Al Albani dalam Sifat Shalat, Hal. 142).
An-Nawawi menyampaikan, “Untuk anggota sujud dua tangan, dua lutut, serta dua ujung kaki, apakah wajib sujud dengan menempelkan kedua anggota badan yang berpasangan itu? Ada dua pendapat Imam ‘alaihis salam-Syafii. Pendapat pertama, tak wajib. Tetapi sunah muakkad (yang ditekankan).
Pendapat kedua, hukumya wajib. Dan ini pendapat yang benar, dan yang dinilai kuat oleh as-Syafi’i Rahimahullah. Karenanya, bila ada salah satu anggota sujud yang tidak ditempelkan, shalatnya tak sah. ” (al-Majmu’, 4/208).
Disamping itu Dr. Sholeh al-Fauzan menjelaskan dua rincian untuk orang dalam bersujud. Bila seseorang tak menempelkan tujuh anggota tubuhnya karena udzur yang menghalanginya, maka tak ada masalah baginya untuk melakukan sujud dengan bertumpu pada anggota sujud yang dapat dia letakkan di tanah. Sedangkan anggota sujud yang tidak dapat dia letakkan, menjadi udzur baginya.
Akan tetapi ini tak berlaku pada orang-orang yang masih sehat serta tidak ada udzur yang diizinkan syariat, bila tak meletakkan 7 anggota sujudnya, maka shalatnya tak sah. Karena dia mengurangi salah satu rukun shalat, yakni sujud diatas 7 anggota sujud.
Lalu bagaimana dengan wanita yang menggunakan mukena hingga asesorisnya menutupi dahi? Ternyata hal ini juga banyak kita temui dalam kehidupan sehari-hari. Terkadang asesoris yang berlebihan dalam mukena yang terpasang dibagian muka, menghalangi jidat menempel di alas shalat saat sujud. Hal ini bisa mengakibatkan shalat wanita itu tak sah.
Karena itu wanita diinginkan waspada saat pilih mukena untuk salat. Karena dengan mukena yang menutupi dahi, maka sujud itu tak sah lantaran tidak langsung menyentuh tempat shalat. Bila sujud tak sah, otomatis shalatnya juga tak di terima.
Imam Taqiyuddin Asy-Syafi’I dalam Kifayatul Akhyar memberi penjelasan tentang permasalahan itu, “Ketika seseorang bersujud dengan dahi serta hidung tak menempel ke tanah (alas shalat) maka tak sah, atau bersujud di atas serban (yang merupkan sisi dari baju) ataupun lengan pakaian yang tengah ia gunakan juga dianggap tak sah, lantaran kesemuanya itu melekat dengan tubuh. ”
Dengan artian apa saja yang sedang digunakan seseorang dalam shalat seperti mukena, serban, peci dan sebagainya yang menghambat dahi ataupun telapak tangan melekat ke alas shalat saat bersujud maka tak sah.
Sementara dengan sajadah atau serban yang sengaja digunakan sebagai alas sujud, tak kenapa dipergunakan, lantaran tak termasuk dalam sesuatu yang digunakan yang tidak ikuti gerakan dalam shalat sebagai mukena.
Semoga bermanfaat…jangan lupa bagikan informasi ini ya….
Awas!! Tahukah Kamu, Ternyata Sujud Seperti Ini Bisa Membatalkan Sholat Lho...
Reviewed by Yeslin Aliana Putri
on
08.05
Rating: