Haruskah Meminta Nafkah Anak Kepada Mantan Suami Setelah Bercerai?? Ini Penjelasannya


Setiap manusia – selain Adam, Hawa, serta Isa–, tercipta dari satu ayah serta satu ibu. Karena itu, dalam aturan agama apa pun, tak ada istilah mantan anak, atau mantan bapak, atau mantan ibu. Karena hubungan anak serta orangtua, tidak akan pernah putus, meskipun berpisah karena perceraian atau kematian. 

Berbeda dengan hubungan karena pernikahan. Hubungan ini bisa dibatalkan atau dipisahkan. Baik karena keputusan hakim, perceraian, atau kematian. 

Di sinilah kita mengetahui arti mantan suami, atau mantan istri. 

Dalam islam, keharusan berikan nafkah dibebankan pada bapak, serta bukan ibunya. Karena pada keluarga, harus memikul semua kebutuhan anggota keluarganya, istri serta anak-anaknya. 

Lalu, dalil khusus yang tunjukkan bahwa bapak harus berikan nafkah anaknya yaitu masalah Hindun bersama suaminya, Abu Sufyan. 

Abu Sufyan tak memberi nafkah yang cukup untuk Hindun serta anaknya. Lalu beliau mengadu pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Anjuran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 
Ambil harta Abu Sufyan yang cukup untuk dirimu serta anakmu sewajarnya. (HR. Bukhari 5364 serta Muslim 1714). 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan istri untuk mengambil harta suaminya diluar pengetahuan suaminya, karena suami tak memberi nafkah yang cukup untuk istri serta anaknya. Ini menunjukkan kalau dalam harta suami, ada sisi yang harus diberikan pada istri serta anaknya. 

Saat terjadi perceraian serta saat iddah telah usai, wanita yang dulunya menjadi istri, saat ini beralih status menjadi mantan istri. Tali pernikahan telah putus, bukan lagi suami-istri. Hingga dia tak harus dinafkahi oleh mantan suaminya. 

Tetapi hak nafkah untuk anak, tak putus, hingga bapak tetaplah berkewajiban menanggung semua keperluan anak, meskipun anak itu tinggal berbarengan bekas istrinya. 

Imam Ibnul Mundzir menyampaikan, 
Ulama yang kami kenali setuju kalau seorang lelaki harus menanggung nafkah anak-anaknya yang masih kecil, yang tidak mempunyai harta. Karena anak seorang yaitu darah dagingnya, dia sisi dari orang tuanya. Seperti dia berkewajiban berikan nafkah untuk dianya serta keluarganya, dia juga berkewajiban berikan nafkah untuk darah dagingnya. (al-Mughni, 8/171). 

Bolehkah mantan istri memohon bekas suaminya untuk menafkahi anaknya? 
Bukan sekedar bisa, bahkan bekas istri bisa nuntut mantan suaminya untuk menafkahi semua keperluan anaknya. Bila mantan suami tetap tak bersedia, bekas istri dapat memakai kuasa hukum untuk meminta hak anaknya.

Kepada para suami. 

Ingat kalau anak anda tetap anak anda, meskipun anda bercerai dengan ibunya. Dia sisi dari darah daging anda. Jangan sia-siakan dia, karena semuanya akan anda pertanggung jawabkan nantinya di hari kiamat. 

Saat anda tak memberi nafkah pada anak anda, hingga dia dinafkahi orang lain, ini sinyal kalau anda tipe lelaki yang tidak bertanggung jawab, yang merepotkan orang lain. 

Serta status harta orang lain yang digunakan untuk memenuhi keperluan anak anda, yaitu utang untuk anda. Bila tak saat ini diselesaikan, bisa jadi akan berlanjut di akhirat. 

Jangan karena perceraian serta kebencian anda pada mantan istri, lalu anda tularkan ke anak anda, yang bisa jadi, dia sekalipun tak mengerti permasalahan anda.

Wahb bin Jabir bercerita, kalau mantan budak Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhu pernah pamit padanya, “Saya ingin beribadah penuh sebulan ini di Baitul Maqdis. ” 

Sahabat Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhu, langsung bertanya pada beliau, “Apakah engkau meninggalkan nafkah untuk keluargamu yang cukup untuk makan untuk mereka selama bulan ini? ” 

“Belum. ” Jawab orang itu. 
“kembalilah pada keluargamu, serta tinggalkan nafkah yang cukup untuk mereka, karena saya mendengar, Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 
“Seseorang dianggap melakukan dosa, bila dia menyia-nyiakan orang yang orang yang harus dia nafkahi. ” (HR. Ahmad 6842, serta dishahihkan Syuaib al-Arnauth). 
Dalam kisah lain dinyatakan. 

Allah akan bertanya pada setiap pemimpin mengenai rakyatnya, apakah dia jagalah atau mungkin dia sia-siakan. Sampai seorang suami akan di tanya mengenai keluarganya. (HR. Ibnu Hibban 4493 serta dihasankan oleh al-Albani). 
Haruskah Meminta Nafkah Anak Kepada Mantan Suami Setelah Bercerai?? Ini Penjelasannya Haruskah Meminta Nafkah Anak Kepada Mantan Suami Setelah Bercerai?? Ini Penjelasannya Reviewed by Yeslin Aliana Putri on 19.32 Rating: 5

Recent Posts

Latest in Tech