SEBARKAN!! GEMPAR : TERNYATA MIE DARI KOREA YANG DI PASARKAN DI INDONESIA TERBUAT DARI BABI DAN HALALNYA DI PALSUKAN!!



Mie yang satu ini sedang hits sekali Namun banyak yang belum tahu persoalan kehalalannya. Lah KAN ADA LOGO HALALNYA? Eitss tunggulah dahulu. 

1. Jangan sampai meyakini semua label atau logo halal karena sebagian orang Korea tidak paham dengan pasti inti kata 'Halal' serta hanya menggunakannya untuk menghasilkan uang. 

2. Saya berikan sedikit : a. Seandainya datang dari hewan haram = jadi mutlak semua produk yang dibuatnya bersifat haram.
b. Jika datang dari hewan halal = jadi prasyarat mutlak yakni tata langkah penyembelihan yang sama dengan syariat Islam (menyampaikan nama Allah waktu penyembelihannya). Yang dinyatakan 'produk' dalam point 2 ini tidak hanya daging, tetapi semuaa-muaanyaa... ya dagingnya, kulit. tulang, gelatin. enzim. serta semua product turunnannya. 

Berkaitan tulisan saya terlebih dulu mengenai Ramen yang disangka memiliki kandungan babi. Ada banyak poin yang perlu di mengerti : 

1. Ramen yang masuk ke Indonesia itu, sebagian memiliki kandungan babi sebagian lagi tak memiliki kandungan babi. Informasi ini dari satu diantara rekan di BPOM. Sampai kita ketahui apabila BPOM memang sudah berusaha keras untuk mengatasi product ini. Informasi lanjutan tentang ini kita tunggu pernyataan RESMI dari yang berwenang yaa (LPPOM MUI & BPOM).


2. Jadi apa yang bisa diakukan dengan cara personal??? Berhentilah mengkonsumsi yang syubhat (mencurigakan). Karena kita tidak tahu product mana yang memiliki kandungan babi serta mana yg tidak, langkah terbaik yakni menjauhi yang syubhat. 

Hingga ada kejelasan yang pasti. 
Lagian tidak makan 1 jenis makanan saja, tidak akan buat kita mati, terlebih hanya mie gitu Ihuooo.

3. Logo halal yang tercatat dikemasan ini. tak dari lembaga internasional (korea) yang diakui oleh MUI. Click di sini untuk Daftar Lembaga Halal di dunia yang disadari MUI : http :// www. halalmulorglmui14/index. phplmain/goto_section171361pagell 

Maksud link diatas itu begini : apabila product itu masuk ke indonesia dari negara korea, jadi halal yang terdaftar harus dari lembaga sertifikasi halal negara korea yang diakui oleh MUI. Atau baiknya perusahaan importir (yang ada di Indonesia) mendaftarkan Sertifikasi Halal MUI supaya dapat diaudit oleh MUI serta menggunakan Logo Halal MUI apabila dinyatakan layak (halal). 

4. Mengecheck product yang sudah disertifikasi halal MUI : 
• Click di link ini : http :// www. halalmulorglmuil4lindex. phplmainIceklogin_halallproduk_halal_masuk/1 • Bisa di search melalui langkah online atau di unduh • Cermati logo halal • Kemukakan pertanyaan ke LPPOM MUI (info@halalmui. org) 
• Cermat melalui SMS (Khusus Telkomsel, Indosat serta XL). tulis NAMA PRODUK _ HALAL kirim ke 98555 

5. LPPOM MUI berbeda dengan BPOM. LPPOM MUI untuk ijin halal (Sertifikat Halal), BPOM untuk ijin kesehatan (MD/ML/PIRT). 

6. Mengenai Kode E dalam product. Banyak yang kemukakan pertanyaan tentang ini, sebaiknya saya berikanlah link press release MUI-nya saja ya : http :// wAwhalaimui. orginewNIUI/index. phpfmainideth_page/8/1 41 2/30/1 

Saksikan pada paragraf ke-3. point ke-2, khususnya kalimat terakhir. 

7. Link yang saya gunakan pada point-point diatas selekasnya saya ambil dari lembaga yang berwenang MUI di Halalmui.org, tak dari link informal terlebih ilegal. So. it trusted. 

Saya ini siapa ko berani-beraninya kasih informasi semacam ini??? Saya tidaklah siapa-siapa serta tidaklah orang penting juga. Hanya hamba Allah yang ditakdirkan tahu sedikit mengenai seluk beluk halal serta berusaha berbagi yang sedikit itu, bukan bermaksud menyinggung apalagi memojokkan satu belak pihak.

SEBARKAN!! GEMPAR : TERNYATA MIE DARI KOREA YANG DI PASARKAN DI INDONESIA TERBUAT DARI BABI DAN HALALNYA DI PALSUKAN!! SEBARKAN!! GEMPAR : TERNYATA MIE DARI KOREA YANG DI PASARKAN DI INDONESIA TERBUAT DARI BABI DAN HALALNYA DI PALSUKAN!! Reviewed by Yeslin Aliana Putri on 10.08 Rating: 5

Recent Posts

Latest in Tech