PANGGILAN BUNDA KEPADA IBUKNYA SEBENARNYA DI LARANG ISLAM {{ LIHAT KETERANGAN DI BAWAH INI }}} TOLONG DI BAGIKAN YA ??
Apakah benar panggilan bunda terlarang untuk muslim? Lantaran sebagian anak ada yang di berikanlah memanggilnya ibunya dengan panggilan bunda. Beberapa mengkritik hal semacam ini karena panggilan seperti ini yaitu panggilan di kelompok Nashrani, seperti panggilan untuk Bunda Maria.
Panggilan untuk Ibu Terkait dengan Permasalahan Kebiasaan Hingga hukum yang berlaku seperti apa yang diterangkan oleh Ibnu Taimiyah,
َوال�'أَص�'ُل فِي ال�'َعاَداِتَلا يُح�'َظُرِمن�'َها إَّلاَماَحَظَرهَُّᆂُ
“Hukum asal kebiasaan (kebiasaan beberapa orang) yaitu tidaklah persoalan sepanjang tidak ada yang dilarang oleh Allah di dalamnya” (Majmu’ah Al-Fatawa, 4 : 196). Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata juga,
َوأََّما ال�'َعاَداُت فَِهَيَما اع�'تَاَدهُ النَّاُس فِيُدن�'يَاُهم�'ِمَّما يَح�'تَاُجوَن إلَي�'ِهَوال�'أَص�'ُل فِيِهَعَدُم ال�'َحظ�'ِر فََلا يَح�'ُظُر
ِمن�'هُ إَّلاَماَحَظَرهَُّᆂُُسب�'َحانَهَُوتَعَالَى
“Adat yaitu kebiasaan manusia dalam soal dunia mereka yang mereka perlukan. Hukum asal kebiasaan ini yaitu tak ada larangan kecuali apabila Allah melarangnya. ” (Majmu’ah Al-Fatawa, 29 : 16-17)
Guru penulis, Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri berkata,
“Hukum asal kebiasaan yaitu bisa,
tidak kita katakan harus, tidak juga haram. Hukum bisa dapat dipalingkan ke hukum yang lain apabila (1) ada dalil yang memerintah, (2) ada dalil yang melarang. ” (Syarh
Al-Manzhumah As-Sa’diyyah, hal. 88).
Tengah untuk panggilan bunda walaupun tidak ada dalil tegas yang melarangnya. Bagaimana apabila alasannya itu tasyabbuh (meniru-niru) Nashrani lantaran panggilan Maria di kelompok Nashrani yaitu dengan Bunda Maria
Ketetapan Tasyabbuh Harus Dipahami
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Patokan tasyabbuhadalah apabila lakukan satu hal sebagai kekhususan orang yang ditiru. Umpamanya, tasyabbuh pada kafir yaitu jika seorang muslim lakukan satu hal sebagai kekhususan orang kafir. Mengenai apabila satu hal telah menyebar didalam tengah grup muslimin serta itu tak jadi ciri khas atau pembeda dengan
orang kafir, jadi tak akan disebut tasyabbuh. Sekian itu tidaklah dihukumi sebagai tasyabbuh, tetapi mungkin saja saja saja saja saja dinilai haram dari segi lain. ” (Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, 3 : 30)
Saat ini, adakah yang bisa mengemukakan apabila ada seseorang ibu yang di panggil “bunda” oleh anaknya, lalu dituduh, “Ooh, orang itu non muslim yah”? Pasti tak ada yang menyampaikan seperti itu. Panggilan bunda tetap masih sama posisinya dengan panggilan ibu, ibu, mbok, mam, dan lain-lain. Apabila non-muslim memakainya, tidaklah bermakna seseorang muslim terlarang memakainya lantaran panggilan itu yaitu panggilan umum tak ada saksikan agama. Apabila ada yang memanggil ibunya dengan ummi (ibuku), itu juga boleh-boleh saja.
Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang berikanlah taufik serta hidayah.
PANGGILAN BUNDA KEPADA IBUKNYA SEBENARNYA DI LARANG ISLAM {{ LIHAT KETERANGAN DI BAWAH INI }}} TOLONG DI BAGIKAN YA ??
Reviewed by Yeslin Aliana Putri
on
18.00
Rating: