KINI BIAYA MENGURUS SERTIPIKAT TANAH HANYA RP 50'000 JANGAN MAU DITIPU OLEH CALO YANG TAK BERTANGGUNG JAWAB {{{ LIHAT PENJELASAN DI BAWAH INI }}}


Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberlakukan skema pengurusan sertifikat untuk perseorangan atau perusahaan melalui loket-loket BPN.

Menurut Menteri ATR/BPN, dengan mengurus sendiri tidak ada perwakilan atau bahkan calo, system penerbitan sertifikat jadi lebih mudah.

“Pertama, datang ke loket BPN, nantinya diberi barcode atau PIN. Apabila ketemu si A, si B, ya kita susah (mencarinya), ” papar Ferry di Garut, Jawa Barat, Rabu (13. 2016).

Biaya Mengurus Sertifikat Tanah Hanya Rp 50. 000

Ia menjelaskan, apabila beberapa orang mengurus sendiri ke loket BPN dan diminta membayar sebagian dana, minta buktinya.

Pasalnya, semuanya besaran biaya service pertanahan telah diatur dalam Ketetapan Pemerintah (PP) Nomor 128 Th. 2015 tentang Jenis Penerimaan Negara Tidaklah Pajak (PNBP).

PP ini jadi standard biaya yang ditetapkan untuk administrasi mengurus tanah, yaitu Rp 50. 000.

Saat beberapa orang sudah peroleh barcode atau PIN, harusnya administrasi selesai maksimal tujuh hari. Apabila pada hari ke-8 belum selesai, beberapa orang bisa mengemukakan kembali ke BPN.

“Kami bisa lacak karena itu ada barcode lewat cara online. Oleh karena itu, apabila beli tanah, ajukan pertanyaan BPN, ” tutur Ferry.

Oknum BPN

Selain itu, terkait ada oknum BPN yang memohon sebagian biaya di luar dari ketentuan yang berlaku, Ferry menyebutkan akan berikan sanksi.

Pemungutan dana di luar dari ketentuan ini, menurut dia, masuk dalam grup korupsi dan harus selekasnya ditindak.

Karena itu, Ferry mengimbau beberapa orang agar tidak bakal pikirkan negatif permasalahan BPN yang selalu memungut dana besar atau mengeluarkan sertifikat kurun saat lama.

“Kalau kita terus-menerus pikirkan BPN lama mengurusiinya, itu sinyal tanda orang yang biasanya jauhi ke BPN. Kami tantang datang sendiri ke BPN, selekasnya dan jangan sampai diwakili, ” ucap Ferry.
KINI BIAYA MENGURUS SERTIPIKAT TANAH HANYA RP 50'000 JANGAN MAU DITIPU OLEH CALO YANG TAK BERTANGGUNG JAWAB {{{ LIHAT PENJELASAN DI BAWAH INI }}}  KINI BIAYA MENGURUS SERTIPIKAT TANAH HANYA  RP 50'000 JANGAN MAU DITIPU OLEH CALO YANG TAK BERTANGGUNG JAWAB {{{ LIHAT PENJELASAN DI BAWAH INI  }}} Reviewed by Yeslin Aliana Putri on 16.00 Rating: 5

Recent Posts

Latest in Tech